23 June, 2008

“Virus Hampa W32/Agent.EAOI”

Diinformasikan bahwa saat ini, ada virus lokal baru yang dikenal dengan “Virus Hampa W32/Agent.EAOI”, efektif per Juni  2008, adapun ciri-2 virus ini adalah :

     Mempunyai ukuran 130 KB
     Menampilkan pesan dari sang pembuat virus setiap kali menjalankan program aplikasi tertentu,
     Redirect eksekusi file merupakan cara yang digunakan oleh virus ini agar dirinya tetap aktif di dalam system.
     Ekstensi exe/com/bat/scr/pif/vbs dan inf merupakan beberapa ekstensi file yang diincar untuk melancarkan modus redirect eksekusi file tersebut, jadi setiap kali user menjalankan file yang mempunyai ekstensi di atas maka secara tidak langsung akan menjalankan dirinya secara otomatis.
     Pada saat virus ini aktif, ia akan membuat beberapa file induk dibawah ini yang akan dijalankan secara otomatis setiap kali komputer di hidupkan/restart :
C:\WINDOWS\3D Flower.scr
C:\Windows\rundll32.com
C:\ Pesan Hampa.html
C:\Windows\tempx.tmp, dimana x menunjukan angka (contoh: temp1.tmp), dan lainnya

     Aktif pada mode “safe mode” dan “safe mode with command prompt”
     Agent.EAOI juga akan tetap aktif walaupun komputer booting pada mode “safe mode” atau “ safe mode with command prompt”,  sehingga sulit untuk dibersihkan

12 June, 2008

Polisi Anggap Dakwah Habib Rizieq Hasutan

Insiden Monas:
[10/6/08]

Niat awal, Habib Rizieq hanya menemani anggoga FPI yang tersisir, eh malah ikut-ikutan diperiksa dan dijadikan polisi sebagai tersangka. Sejumlah pengacara yang menamakan diri sebagai Tim Advokasi Anti Ahmadiyah resmi mendaftarkan praperadilan Rizieq, Senin (9/6).


Senin (9/6) siang sekitar jam setengah dua, Tim Pengacara  Front Pembela Islam (FPI) yang mengusung nama Tim Advokasi Anti Ahmadiyah mendaftarkan praperadilan Mohammad Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Achmad Michdan bersama beberapa pengacara lainnya diterima langsung oleh panitera muda pidana, Ricar Soroinda Nasution.

Dalam surat permohonan pra peradilan yang dibawa Achmad Michdan Cs termaktub dengan jelas bahwa terdapat kejanggalan dalam penangkapan dan penahanan si pemimpin FPI ini. Rabu (4/6) pagi-pagi buta saat polisi menciduk 59 anggota FPI, pria yang akrab dipanggil Habib Rizieq itu turut serta diboyong polisi menuju Polda Metro Jaya. Achmad Michdan (6/6) mengatakan, dalam konferensi pers di bilangan Fatmawati, saat itu Habib hanya menemani anak buahnya yang terciduk. “Ia dengan sukarela mendampingi anggota FPI yang diboyong polisi dari markas FPI,” ujarnya.

Namun, entah mengapa hingga keesokan harinya, Habieb tidak juga dibebaskan polisi, bahkan statusnya berubah menjadi tersangka. Padahal, 52 anggota FPI yang tersisir sudah bebas dalam waktu 1x24 jam.

Selang sehari, polisi sudah mengeluarkan surat penahanan satu paket dengan surat penangkapan dengan nomor registrasi, masing-masing SP.Han/313/VI/2008/Dit. Reskrimum dan SP.Kap/717/VI/2008/ Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya yang ditndatangani Kepala Satuan Harta Benda, Bangunan, dan Tanah (Hardabangtah). Sudah barang tentu, Habib yang merasa tidak bersalah menolak untuk menandatangani. Lagipula, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan terlebih dahulu. Saat kooperatif diperiksa polisi, Habib tiba-tiba sudah paten menjadi tersangka.

Habib terganjal Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP ayat (1) angka 2 KUHP dan Pasal 156, dan atau Pasal 221 ayat (1) angka 1 e, dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP. Habib dianggap polisi turut melakukan tindak kekerasan ketika Insiden Monas. Walau tidak melakukan secara langsung, ia terkena tuduhan menghasut anak buahnya untuk melakukan tindak kekerasan -pasal penyertaan, Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP.

Tuduhan lain yang menjadi opsi polisi adalah Pasal 156, dan atau Pasal 221 ayat (1) angka 1 e, dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP. Polisi sengaja menebar banyak jaring untuk Habib. Michdan mengatakan (6/6) ia heran kenapa polisi mengatakan Habib turut serta dalam insiden Monas. “Jelas-jelas Habib tidak ada di tempat kejadian,” imbuhnya.

Apabila dalam penyertaan -Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP, dan Pasal 156, Habib mendapat tuduhan menghasut anak buahnya untuk membenci Ahmadiyah. Menurut Michdan, tuduhan itu cuma upaya polisi untuk mengalihkan pokok masalah. “Yang awalnya insiden Monas jadi disambung-sambungkan dengan paham Habib yang anti Ahmadiyah,” tuturnya bersemangat.

Jadi, dengan kata lain dakwah dan tutur Habib selama ini yang anti Ahmadiyah dianggap polisi sebagai bibit dari timbulnya kebencian. Sehingga, anak buahnya terhasut untuk melakukan kekerasan. Michdan menegaskan Ahmadiyah memang sesat dan telah melanggar akidah Islam, sehingga wajar saja Habib berkoar-koar menentang Ahmadiyah.

Untuk itu, Achmad Michdan cs mengatakan dalam surat permohonan praperadilan Habib, tidak ada keseuaian antara pasal yang dituduhkan polisi dengan fakta dan bukti pada saat terjadinya insiden monas. Selain itu, ketika Habib sudah berstatus sebagai tersangka, harusnya polisi memperhatikan bukti permulaan yang cukup. Sudah jelas Pasal 170 akan gugur karena  Habib waktu itu tidak ada di tempat kejadian -Monas. Walaupun polisi tetap memaksakan Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP kepada Habib, Michdan cs berharap korps coklat memberitahukan dengan jelas bukti permulaan cukup seperti apa yang menyebabkannya pantas jadi tersangka.

sumber:
http://www.hukumonline.com

 

30 May, 2008

Bank Mandiri Bagi Dividen Rp 3,91 Triliun…

SIARAN PERS
CSC/PR.60/2008

Jakarta, 29 Mei 2008;
Pada hari ini  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2007 sebesar Rp4,35 triliun.
Pemegang saham telah memutuskan pembagian dividen tunai sebesar 90% dari laba bersih atau sebesar Rp3,91 triliun yang terdiri dari dividen tahunan sebesar 50% atau Rp2,17 triliun dan dividen khusus (one time special dividen) sebesar 40% atau Rp1,73 triliun sehingga pembagian dividen final menjadi sebesar kurang lebih Rp 186 per lembar saham, atau  memberikan dividen yield  sekitar 6,7%.
“Pemberian tambahan dividen khusus sebesar 40%, merupakan bentuk apresiasi kepada para pemegang saham yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kinerja Bank Mandiri di 2007 dan sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan total return yang baik kepada pemegang saham,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo.
Pembagian dividen ini tidak terlepas dari kinerja Bank Mandiri tahun 2007 yang telah menunjukan perbaikan cukup signifikan disemua aspek keuangan, sementara itu secara keseluruhan Bank Mandiri telah menyelesaikan rencana kerja dengan sangat baik, termasuk meningkatkan  kualitas layanan kepada nasabah yang dilandasi dengan perolehan Bank Service Excellence Award yang diterima  dari Market Research Indonesia (MRI) dan Majalah infobank baru- baru  ini.
Dari sisi profitabilitas, laba meningkat 79,5% dari Rp2,42 triliun di akhir tahun 2006 menjadi Rp4,35 triliun yang antara lain didorong adanya peningkatan pendapatan bunga bersih dari Rp10,34 triliun menjadi Rp12,79 triliun, peningkatan fee based income dari Rp2,73 triliun menjadi Rp3,37 triliun serta adanya perbaikan kualitas asset secara drastis yang tercermin dari penurunan NPL netto dari sebesar 5,9% menjadi 1,5%.
Total kredit mencapai Rp138,5 triliun meningkat sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 17,7% dari posisi akhir tahun 2006 sebesar Rp117,7 triliun. Total asset meningkat Rp51,6 triliun atau tumbuh 19,3% dari posisi akhir tahun 2006 sebesar  Rp267,5 triliun menjadi Rp319,1 triliun di tahun 2007 sehingga memantapkan posisi Bank Mandiri sebagai bank terbesar di Indonesia.
“Di tahun–tahun mendatang Bank Mandiri akan terus mengambil langkah-langkah fundamental untuk dapat meningkatkan shareholder value, baik dalam bentuk penajaman strategi pengelolaan permodalan maupun pengembangan pertumbuhan bisnis secara organik dan non-organik,” ujar Agus Martowardojo
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga telah menyetujui alokasi untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Untuk alokasi Program Kemitraan (PK) adalah sebesar 2% dari laba 2007 atau sebesar Rp86,92 miliar. Sedangkan untuk Program Bina Lingkungan (BL) dialokasikan sebesar 2% dari laba Perseroan tahun 2007 atau sebesar Rp86,92 miliar.
Sementara itu pada kesempatan sama juga diselenggarakan RUPSLB yang menyetujui usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang antara lain merupakan penyesuaian dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Tentang Bank Mandiri per Maret 2008
Bank Mandiri saat ini mempekerjakan 21.679 karyawan dengan 958 kantor cabang dan 6 kantor cabang/perwakilan/anak perusahaan di luar negeri. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 3.188 ATM, disamping 7.064 ATM yang merupakan jaringan LINK dan 13.077 jaringan ATM Bersama, serta electronic channels yang meliputi Internet Banking, SMS Banking dan Call Center 14000.

17 April, 2008

95,6% Pemegang Saham BANK MANDIRI menyetujui akuisisi atas BANK SINAR.

Jakarta, 17 Maret 2008; Pada hari ini Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri), telah menghasilkan keputusan persetujuan pelaksanaan akuisisi atas PT Bank Sinar Harapan Bali (Bank Sinar) serta menyetujui Rancangan Akuisisi dan konsep Akta Akuisisi yang telah dibuat dan disepakati bersama-sama oleh Direksi Bank Mandiri dan Bank Sinar.

Keputusan tersebut menegaskan pengambilalihan kepemilikan atas 80% saham Bank Sinar oleh Bank Mandiri yang telah disepakati sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Dengan Syarat Tangguh (Conditional Sale & Purchase Agreement) yang telah ditandatangani pada tanggal 3 Desember 2007.

“Atas akuisisi tersebut, Bank Mandiri akan memiliki 160 juta saham atau setara dengan Rp80 miliar, dan pemegang saham lama Bank Sinar yang akan bergabung dalam 1 badan hukum (PT) akan memiliki 40 juta saham atau setara dengan Rp20 miliar,” jelas Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo.

”Struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Bank Sinar pasca akuisisi akan berubah dimana Modal Dasarnya menjadi sebesar Rp100 miliar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh menjadi sebesar Rp100 miliar dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp50 miliar untuk Modal Dasar, dan sebesar Rp20 miliar untuk Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh.” lanjut Agus.

Bank Sinar, yang berkantor pusat di Denpasar, Bali, merupakan bank umum yang memiliki 1 (satu) Kantor Pusat Operasional, 10 (sepuluh) Kantor Cabang Pembantu, dan 39 (tiga puluh sembilan) Kantor Kas. Bank Sinar memiliki kinerja yang baik dengan fokus di pembiayaan segmen mikro dan usaha kecil di Bali dengan total aktiva Rp216 miliar, Return on Asset (ROA) di kisaran 3% dan NPL gross di kisaran 1%, serta memiliki Net Interest Margin (NIM) di kisaran 13% per 31 Oktober 2007, tertinggi diantara bank-bank umum lainnya.

“Melihat potensi kredit segmen mikro dan usaha kecil yang sangat menjanjikan, maka Bank Mandiri menilai Bank Sinar sebagai salah satu target akuisisi yang patut dipertimbangkan, terutama melihat kinerja Bank Sinar yang baik. Ke depannya, Bank Mandiri akan memberikan dukungan dalam pengembangan kemampuan manajemen risiko, teknologi informasi, maupun produk serta pelayanan perbankan ritel kepada Bank Sinar untuk semakin memperkuat kapabilitasnya dalam merambah pasar mikro dan usaha kecil lebih luas lagi. Disamping itu akuisisi tersebut juga dimaksudkan untuk mempertahankan Bank Sinar sebagai bank umum yang berfokus pada segmen mikro dan usaha kecil,” ujar Agus.

Sebagai tindak lanjut, Bank Mandiri dan Bank Sinar telah melaksanakan hal-hal yang disyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan akuisisi. Diantaranya adalah pelaksanaan RUPS untuk memperoleh persetujuan pemegang saham. RUPS-LB Bank Sinar telah selesai dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2008 dan pada tanggal 17 Maret 2008 Bank Mandiri juga telah mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya. Sebelumnya Bank Indonesia juga telah menyetujui permohonan penyertaan modal Bank Mandiri di Bank Sinar, serta memberikan persetujuan atas status Bank Sinar pasca akuisisi sebagai bank yang berdiri sendiri (stand-alone bank).

Selanjutnya Bank Mandiri akan menyampaikan dokumen persetujuan pelaksanaan akuisisi untuk mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia. Setelah diperolehnya ijin akuisisi tersebut, Bank Mandiri dan Pemegang Saham Lama Bank Sinar secara bersama-sama akan melaksanakan penandatanganan akta akuisisi yang berfungsi sebagai dokumen Sale & Purchase Agreement (SPA).

Agenda lainnya dalam RUPS-LB adalah Laporan Perkembangan Pelaksanaan Likuidasi PT Bank Paribas BBD Indonesia (Dalam Likuidasi/DL), PT Bank Indovest Tbk. (DL) dan PT Bank Merincorp (Dalam Likuidasi/DL). Pelaporan perkembangan pelaksanaan likuidasi atas Tiga Bank Dalam Likuidasi pada RUPS-LB Bank Mandiri, dimaksudkan untuk memenuhi asas keterbukaan dan akuntabilitas kepada pemegang saham.

Laporan kepada pemegang saham tersebut dilakukan dengan memperhatikan surat-surat dari Bank Indonesia terkait dengan kedudukan Bank Mandiri selaku ultimate shareholder untuk segera menyelesaikan proses akhir likuidasi Tiga Bank Dalam Likuidasi.

Terkait dengan kedudukan Bank Mandiri selaku ultimate shareholder, tidak terdapat ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan persetujuan RUPS Bank Mandiri dalam proses likuidasi Tiga Bank Dalam Likuidasi tersebut. Pada tanggal 12 Maret 2008 Bank Mandiri telah melakukan konferensi pers terkait dengan kinerja keuangan Perseroan tahun 2007 sesuai dengan Siaran Pers No. CSC/021/2008 tanggal 12 Maret 2008. Tentang Bank Mandiri Bank Mandiri adalah salah satu bank terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Commercial, Micro & Retail, Consumer Finance dan Treasury & International. Bank Mandiri juga menawarkan jasa dan layanan pasar modal, perbankan syariah dan asuransi melalui Mandiri Sekuritas, Bank Syariah Mandiri dan AXA Mandiri.

Bank Mandiri saat ini mempekerjakan 21.631 karyawan dengan 956 kantor cabang dan 6 kantor cabang/perwakilan/anak perusahaan di luar negeri. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 3.186 ATM, disamping 7.051 ATM yang merupakan jaringan LINK dan 12.663 jaringan ATM Bersama, serta electronic channels yang meliputi Internet Banking, SMS Banking dan Call Center 14000.

11 April, 2008

Musuh terbesarnya……….

Pernah dengar personal SLANK ditanyakan mengenai siapa musuh terbesar dari SLANK, Bimbim salah seorang personalnya mengatakan "sebagai band yang telah berusia 24 tahun, musuh terbesar bagi Slank adalah diri mereka sendiri".

"Musuh terbesar kita, ya diri sendiri," kata Bimbim, saat ditanya oleh para wartawan di sela peringatan HUT ke-24 Slank di markas besar mereka, Gang Potlot III Nomor 14, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, diri sendiri bukanlah sebagai sikap jumawa atau egois, sama sepertinya apabila ada sebagian orang bisa sukses, karena berhasil melawan hal-hal negatif yang ada didalam diri sendiri

Dengan jurus seperti itu, ia menilai, bukan hanya kejenuhan yang dapat disingkirkan, tetapi sekaligus juga bisa lebih merekatkan keakraban di antara para personel.

Ivanka menambahkan, "Kita ‘gak’ kenal selingkuh, jadi solid." Dan sama juga dengan Leader Networker apa dia pernah selingkuh mau hancur apa jaringannya. Karena bisnis ini dibangun dengan nilai-nilai spritualis "coba aja kamu tanyakan sama uplinemu atau sama leadermu".

3 March, 2008

Marketing

Perusahaan Tianshi dalam menjalankan bisnisnya selalu berpegang kepada :

  1. Marketing Orientation
  2. Company Perspective
  3. Quality of Product
  4. Continous Improvement
  5. Solid Team and Network

Oleh karena itu apabila anda ingin menjalan Bisnis Tianshi supaya eksis bentuklah TEAM kerja yang benar- benar solid, dan carilah Leader-Leader anda yang tangguh layaknya anda membentuk Team Sepakbola maka dengan demikian jadilah anda penerima Bonus Sharing International.

Come on we joint us. 

Success…………..

 

Success…………………………… 

………….is About People Who Lead…….              Success 

Hello world!

Welcome to your new blog. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!

An email has been sent to you giving you details of how to log in to the administration section. From there you can change the design by clicking on the tab MANAGE and then click on the tab THEMES. If you have any questions, ask them in the forums — we are only too willing to help.